Pemkot Serang Atur Strategi Atasi Pemotongan Anggaran Rp186M

  • 21 Okt 2025 11:27 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga stabilitas program pembangunan setelah terjadi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp186 miliar untuk tahun 2026. Pemkot menekankan pentingnya kerja kolektif dan keterbukaan antar-OPD dalam menghadapi tantangan anggaran.

“Seluruh OPD harus bekerja keras. Apa saja kendalanya, apa saja potensi ke depan, dibahas tuntas. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri, harus saling isi walaupun bukan di bawah kewenangannya,” ucap Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Pemkot Serang Optimalkan Layanan Publik Tanpa Pungutan Liar

Pemotongan anggaran berdampak langsung pada sektor prioritas, terutama pembangunan infrastruktur. Padagal Pemkot Serang tetap menargetkan kenaikan anggaran daerah untuk 2026, meski di sisi lain harus mengatur ulang skala prioritas.

“Target kami (tahun) 2026 naik, tapi dengan pemotongan ini, infrastruktur tidak boleh dikorbankan. Itu menjadi pekerjaan bersama,” kata Budi.

Baca juga: Pemkot Serang Gandeng Swasta Tingkatkan Produksi Pertanian

Pemkot juga menyisir potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor yang selama ini belum dimaksimalkan, seperti parkir event dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Budi menyebut penarikan retribusi parkir pada kegiatan publik kerap luput, padahal secara regulasi dimungkinkan.

“Selama ini parkir event dibiarkan, padahal ada potensi. Kami akan dorong ini, tapi perlu pendampingan dari kejaksaan agar retribusinya sesuai aturan,” katanya.

Baca juga: Pemkot Serang Alihkan Kendaraan Dinas Listrik Tahun Depan

Di sektor perpajakan, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinilai belum optimal. Banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tidak diperbarui setelah transaksi jual beli tanah, sehingga menyebabkan ketidaksesuaian data dan rendahnya serapan.

“Sekarang proses balik nama bisa langsung online. Tidak perlu menunggu terpisah dari proses jual beli. Ini akan mempercepat pemasukan PAD,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....