Inspektorat Lebak Validasi Data PPPK Paruh Waktu
- 23 Sep 2025 19:34 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan validasi data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan administrasi para pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Validasi data tersebut mencakup proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen agar seluruh identitas dan dokumen pendukung PPPK Paruh Waktu terjamin keakuratannya. Kegiatan ini juga bertujuan memastikan kelengkapan berkas sesuai dengan persyaratan administrasi.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, Rusito, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan kegiatan ini secara teliti dan transparan. “Validasi data ini kami lakukan agar tidak ada data yang terlewat maupun tidak sesuai. Kami ingin memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu memiliki dokumen yang akurat dan lengkap sehingga pelayanan administrasi berjalan optimal,” ujarnya di Rangkasbitung, Selasa (23/9/2025).
Rusito juga menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat Lebak dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi yang transparan, akuntabel, dan terpercaya demi mendukung kinerja ASN serta pelayanan publik yang optimal,” katanya.
Dengan adanya validasi ini, diharapkan kinerja PPPK Paruh Waktu dapat semakin profesional dan sesuai aturan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....