Capaian Pajak Daerah Lebak Lampaui Target Triwulan
- 16 Sep 2025 17:12 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat realisasi pajak daerah tahun 2025 hingga pertengahan September sudah mencapai 67,14 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp29 miliar disumbang oleh sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan, menjelaskan total ada 13 jenis pajak yang dikelola pihaknya. Tiga belas sektor tersebut meliputi pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, PBJT jasa perhotelan, PBJT jasa parkir, PBJT jasa kesenian dan hiburan, opsen pajak kendaraan bermotor, serta opsen bea balik nama kendaraan bermotor.
“Kalau dilihat dari persentase, capaian dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) cukup lumayan. Target triwulan tiga adalah 75 persen, dan saat ini sudah mencapai 77 persen. Kami optimistis hingga akhir September target tersebut bisa tercapai,” ujar Doddy di Rangkasbitung, Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut, Doddy menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan strategi agar penerimaan pajak berjalan maksimal. Menurutnya, pendekatan yang digunakan ada lima, yakni memberikan insentif kepada wajib pajak melalui program tax amnesti, tax holiday, maupun reward; pendekatan ekstensifikasi; digitalisasi layanan; kolaborasi; serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
“Kami tetap fokus pada optimalisasi. Dengan lima pendekatan tersebut, diharapkan penerimaan pajak tidak hanya tercapai, tetapi juga lebih transparan, akuntabel, dan memberi kemudahan bagi masyarakat. Apalagi dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang efektif di 2025, kami harus benar-benar siap,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....