Manfaat Koperasi Merah Putih untuk UMKM di Kota Cilegon

  • 25 Apr 2025 19:46 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Koperasi Merah Putih yang sedang digarap Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinkop UKM diyakini akan menjadi solusi pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) secara nyata. Kepala Dinkop UKM Didin S. Maulana, menyatakan bahwa koperasi ini akan menjadi wadah pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus memperluas pasar bagi UMKM lokal.

Setiap koperasi Merah Putih akan memiliki unit-unit usaha strategis seperti simpan pinjam, toko sembako, hingga klinik dan gudang. Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat menekan harga bahan baku yang dibutuhkan UMKM, seperti minyak dan gula, serta memberikan akses permodalan ringan.

Lebih dari itu, koperasi juga dapat menjadi jalur distribusi produk UMKM ke koperasi lain di seluruh Indonesia. “Produk UMKM dari satu kelurahan bisa dijual ke koperasi di daerah lain. Ini membuka pasar dan meningkatkan daya saing,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Cilegon Revitalisasi 200 Koperasi Tak Aktif

Koperasi Merah Putih juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi berbasis lokal yang melibatkan masyarakat sebagai pemilik sekaligus penerima manfaat. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka, dengan syarat minimal 20 anggota per koperasi untuk pembentukan awal.

Namun, kunci keberhasilan program ini tetap pada pengelolaan yang sehat. Pemerintah akan menerapkan model pentahelix untuk mendampingi koperasi, dengan melibatkan perguruan tinggi, pelaku industri, serta media massa.

“Dengan manajemen yang profesional dan pemahaman mendalam tentang prinsip koperasi, kami berharap kepercayaan pelaku UMKM terhadap koperasi akan tumbuh kembali. Sehingga koperasi tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar hadir sebagai mitra bisnis masyarakat,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....