Dewi Perintahkan OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji Pegawai
- 07 Apr 2025 16:29 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani memerintahkan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji pegawai kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Besok segera ajukan SPM-nya, sehingga gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan April bisa segera dibayarkan," ucap Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, usai acara panen raya padi di Kecamatan Carita, Senin (7/4/2025).
Baca juga: Pastikan Kenyamanan Pengunjung, Dewi Sambangi Pantai Carita
Bupati Dewi juga menyampaikan, pencairan gaji ASN biasanya tepat diawal bulan. Dikarenakan libur hari raya cukup panjang, sehingga pencairannya diluar jadwal yang biasanya.
"Besok baru masuk setelah cuti hari raya, ini sudah mau minggu kedua, saya harap pengajuannya segera. Saya tidak ingin ada keterlambatan tambahan setelah terpotong libur hari raya," ujarnya.
Baca juga: Bupati Dewi Dorong Peningkatan Produksi Pangan Pandeglang
Di samping itu, Bupati Dewi mengingatkan seluruh ASN untuk kembali masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025 pasca-libur hari raya.
"Besok harus sudah masuk lagi karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan diantaranya terkait pengajuan SPM di beberapa OPD," kata dia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....