Pemkot Serang Bakal Naikan Tarif Pajak Kalangan Atas
- 12 Jan 2023 14:35 WIB
- Banten
KBRB, Serang: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Serang, atas lanjutan usulan perubahan perda pajak daerah dan retribusi daerah serta pembentukan susunan dan organisasi BPBD Kota Serang, Kamis (12/1/2023).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna usulan fraksi-fraksi tersebut, secara umum seluruhnya setuju atas perubahan perda tersebut
“Pada prinsipnya usulan pandangan umum fraksi semua mendukung memang ada perbaikan perbaikan sedikit tapi belum signifikan intinya semua fraksi mendukung,” ujar syafrudin.
Selain itu Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan terkait peningkatan PAD yang berasal dari pajak dan retribusi daerah. Pemerintah Kota Serang akan menekankan pemungutan pajak dari masyarakat yang mampu dan berpenghasilan lebih.
“Semua setuju peningkatan pendapatan apa yang diuraikan kemarin bahwa PAD ini kita coba ambil bukan dari masyarakat yang tidak mampu akan tetapi dari masyarakat yang mampu,” ucap Syafrudin.
“Kemudian dari masyarakat luar yang masuk ke Kota Serang yang punya usaha di Kota Serang mungkin akan kita tingkatkan pajaknya tapi tadi untuk masyarakat yang kurang mampu tetap kita tidak akan naikan pajaknya,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....