Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang

  • 08 Des 2024 12:51 WIB
  •  Banten

KBRN, Tangerang: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, menggagas klinik dan ruang pengaduan untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak.

DPPPA menyediakan Klinik Bersama Peduli Lindungan Perempuan dan Anak Dari Kekerasan (Berpelukan) dan Link Pengaduan 24 jam dengan sistem yang mudah diakses beroperasi.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak DPPPA Kabupaten Tangerang, Yatemi menuturkan, tingginya angka kasus yang terjadi, diharapkan inovasi ini dapat memudahkan korban/pelapor untuk mengajukan pengaduan kekerasan yang dialami.

"Dengan adanya Klinik Berpelukan serta link pengaduan, memudahkan kami untuk mendeteksi dan menanggapi kasus kekerasan secara cepat dan efektif," ucap dia dalam siaran pers yang dikutip RRI, Minggu (8/12/2024).

Yatemi menegaskan, dengan adanya inovasi ini juga dapat mencegah kekerasan terjadi secara berulang dan membangun sistem yang responsif dan berkeadilan terhadap kebutuhan korban.

"Semoga inovasi ini memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dalam pengaduan kasus kekerasan yg dialami serta tepat sasaran demi menekan angka kekerasan demi menghilangkan trauma yang terjadi," kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....