HSN di Cilegon Diisi dengan Deklarasi Santri Anti Narkoba

  • 23 Okt 2024 07:50 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, menggelar deklarasi santri bebas narkoba di alun-alun Kota Cilegon, Selasa (22/10/2024). Deklarasi itu juga digelar, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2024 tingkat Kota Cilegon.

"Upacara ini mencerminkan semangat para santri untuk meneruskan perjuangan, terutama dalam menggalakkan ilmu pengetahuan yang mendukung kemajuan bangsa," kata Pjs. Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, dalam sambutannya.

Nana juga mengingatkan, Hari Santri ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang merujuk pada Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asy'ari.

"Peringatan kali ini lebih istimewa karena melibatkan BNN dan adanya ikrar santri anti-narkoba, sebagai upaya nyata untuk melawan penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan generasi muda," ujar Nana.

Dalam kesempatan itu, Nana menegaskan, para santri harus mengambil peran lebih luas di masyarakat. "Santri tidak hanya aktif di bidang keagamaan, tetapi juga harus berkontribusi di berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, sosial, dan ekonomi," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....