Rayakan HUT, Kabupaten Serang Gratiskan 500 Nomor Induk Berusaha

  • 22 Sep 2026 07:49 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - DPMPTSP Kabupaten Serang memberikan layanan pembuatan 500Nomor Induk Berusaha (NIB secara gratis bagi masyarakat. Pelayanan dimulai di Puspemkab Serang, Senin, 21 September 2026.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Wawan Ihwanudin mengatakan, layanan dilakukan dengan sistem jemput bola. Program tersebut menyasar pelaku usaha di 29 kecamatan.

Wawan mengatakan, roadshow perdana digelar di Kecamatan Pamarayan, Petir, dan Bojonegara. Pelayanan ditargetkan selesai di seluruh kecamatan pada 2 Oktober 2026. “Target kita tanggal 2 Oktober sudah selesai semua untuk 29 kecamatan, karena rata-rata per hari tiga kecamatan,” ujar Wawan.

Menurut Wawan, pelaku UMKM menjadi salah satu sasaran utama dalam pelayanan tersebut. NIB diperlukan sebagai dasar legalitas dan mendukung pengembangan usaha.

Wawan menyebut, jumlah NIB yang diterbitkan berpotensi melampaui target 500 NIB. Dalam satu kecamatan, rata-rata terdapat sekitar 50 pelaku usaha yang mengurus NIB.

Ia menjelaskan, kepemilikan NIB juga memudahkan pelaku usaha mengakses bantuan pemerintah. Selain itu, NIB dapat digunakan untuk mendukung pengajuan pembiayaan dari bank Himbara.

Wawan menambahkan, pembuatan NIB untuk usaha perorangan membutuhkan KTP, jenis usaha, email, dan foto tempat usaha. Sementara badan usaha memerlukan dokumen tambahan seperti KTP direktur dan NPWP.

DPMPTSP Kabupaten Serang memastikan proses pembuatan NIB dapat dilakukan sekitar lima menit. Proses tersebut dapat selesai apabila seluruh persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....