KUA PPAS 2027 Disepakati, Pembangunan Banten Diperkuat
- 15 Agt 2026 12:07 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - DPRD Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung Jumat, 14 Agustus 2026, di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B. Penandatanganan menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2027. Kegiatan dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten, serta jajaran DPRD Provinsi Banten.
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyusunan APBD 2027. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya telah membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara.
Pembahasan diarahkan untuk memperkuat pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam tahapan penyusunan APBD 2027.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, kesepakatan KUA PPAS APBD 2027 telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia menyebut pembangunan ekonomi yang dimulai dari desa menjadi salah satu arah yang terus didorong pemerintah.
Sinkronisasi kebijakan dinilai penting agar program pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan nasional. “Alhamdulillah, apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden juga sinkron dengan apa yang kita lakukan di daerah," ujarnya.
Fahmi menjelaskan, pembahasan anggaran juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pembangunan di Provinsi Banten. Salah satunya melalui konsistensi terhadap pelaksanaan program sekolah gratis.
DPRD juga mendorong pemenuhan alokasi anggaran pendidikan dan penguatan pembangunan infrastruktur. Selain itu, aspek sosial menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Menurut Andra Soni, pemerintah daerah terus mendorong pembangunan ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Pembangunan dari desa menjadi salah satu strategi untuk memperkuat perekonomian daerah.
Berbagai program pemerintah daerah juga terus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat. Upaya tersebut dilakukan agar pembangunan Banten berjalan lebih terarah dan terintegrasi.
Andra Soni menambahkan, penguatan infrastruktur menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Banten akan terus memastikan program yang telah disepakati dapat berjalan sesuai arah kebijakan.
Kesepakatan KUA PPAS menjadi dasar untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027. Pelaksanaan program nantinya tetap mengikuti mekanisme penganggaran yang berlaku.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA PPAS, DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan daerah.
Program prioritas juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten. DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen mengawal pelaksanaannya agar tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....