Truk Tambang Wajib Patuhi Jam Operasional Pemerintah
- 10 Agt 2026 07:19 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Kepolisian mengawasi kepatuhan kendaraan truk tambang terhadap jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah. Pengawasan dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Bojonegara dan sekitarnya. Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Bojonegara, Minggu 9 Agustus 2026. Truk tambang diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Menurut Ridwan, pengaturan jam operasional menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan tambang. Pengusaha tambang juga telah diimbau agar tidak mengerahkan armadanya di luar waktu yang telah ditentukan.
Kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Serang terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan. Pengemudi juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan. “Kita mengimbau kepada seluruh kendaraan yang mengangkut material tambang agar mematuhi ketentuan yang telah dikeluarkan Gubernur,” ujar Ridwan.
Kendaraan yang melintas di luar jam operasional akan diarahkan masuk ke kantong parkir yang telah disiapkan. Truk dapat menunggu di lokasi tersebut hingga waktu operasional kembali diperbolehkan. Pengaturan ini dilakukan agar kendaraan tidak menunggu di badan jalan. Dengan demikian, potensi penumpukan kendaraan dapat ditekan.
Kantong parkir tersebut berada di lahan PT SMI di Bojonegara. Lokasi itu memiliki kapasitas lebih dari 1.000 unit kendaraan truk. Penyediaan lahan tersebut menjadi salah satu upaya mencegah kemacetan parah di jalan raya Serdang-Bojonegara. Polisi juga terus memantau kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Selain melakukan pengawasan, kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Serang telah mengimbau pengusaha tambang untuk mematuhi jam operasional. Pengusaha diminta menyesuaikan pengerahan armada dengan waktu yang telah ditentukan pemerintah. Imbauan tersebut ditujukan untuk mencegah kendaraan beroperasi di luar ketentuan. Kepatuhan pengusaha dan pengemudi dinilai penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas.
Kepolisian berharap pengaturan jam operasional dapat berjalan dengan baik di lapangan. Kendaraan tambang yang belum memasuki waktu operasional dapat memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan. Pengemudi juga diharapkan mengikuti arahan petugas selama berada di kawasan Bojonegara. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas kendaraan tambang tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....