Kantong Parkir PT SMI Disiapkan Tampung Seribu Truk

  • 10 Agt 2026 07:14 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Kepolisian menyiapkan lahan PT SMI di Bojonegara sebagai kantong parkir bagi kendaraan truk tambang. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di ruas jalan Serdang-Bojonegara. Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Bojonegara, Minggu 9 Agustus 2026. Lahan tersebut mampu menampung lebih dari 1.000 unit kendaraan truk.

Kantong parkir tersebut diperuntukkan bagi truk tambang yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah. Kendaraan yang beroperasi di luar waktu tersebut akan diarahkan masuk ke lokasi parkir. Truk kemudian menunggu hingga waktu operasional kembali diperbolehkan.

Pengaturan ini dilakukan agar kendaraan tidak menumpuk di jalan raya. “Kita telah mengarahkan kendaraan yang melalui jalur Bojonegara-Pulo Ampel untuk diparkirkan di sana sambil menunggu batas waktu yang diperbolehkan untuk melakukan pengangkutan material tambang,” ujarnya.

Truk tambang diperbolehkan melintas pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Sementara kendaraan yang datang di luar waktu tersebut akan diarahkan menuju kantong parkir PT SMI. Dengan kapasitas lebih dari 1.000 unit, lokasi tersebut disiapkan untuk menampung kendaraan yang menunggu waktu operasional. Kendaraan tidak perlu berhenti di badan jalan selama menunggu.

Penyediaan kantong parkir tersebut menjadi salah satu upaya mencegah kemacetan parah di jalan raya Serdang-Bojonegara. Penumpukan truk di ruas jalan dapat menghambat arus lalu lintas masyarakat. Karena itu, kendaraan yang belum dapat melintas diarahkan menuju lokasi yang telah disiapkan. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Serang juga telah mengimbau pengusaha tambang agar tidak mengerahkan armadanya di luar jam operasional. Pengusaha diminta menyesuaikan aktivitas armada dengan waktu yang telah ditentukan pemerintah. Imbauan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pengaturan kendaraan tambang. Kepatuhan pengusaha juga diperlukan untuk mencegah kepadatan di jalan.

Dengan adanya kantong parkir tersebut, kendaraan tambang memiliki lokasi untuk menunggu sebelum waktu operasional dimulai. Pengaturan ini diharapkan dapat mengurangi potensi penumpukan kendaraan di ruas Serdang-Bojonegara. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas kendaraan tambang. Kelancaran arus lalu lintas menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pengaturan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....