Stok Cadangan Beras Kabupaten Serang Tersedia Aman hingga Tahun Depan

  • 04 Agt 2026 06:28 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Stok Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Serang hingga saat ini masih dalam kondisi aman. Jumlah cadangan beras yang tersedia mencapai 334 ton. Persediaan tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan penanganan berbagai kondisi darurat. Pemerintah juga terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan stok pangan.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Serang, Endra Nuryana, mengatakan pada awal tahun 2026 stok cadangan beras mencapai sekitar 410 ton. Namun, sebagian telah disalurkan untuk penanganan bencana banjir di 13 kecamatan.

Penyaluran tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap masyarakat terdampak. Hal itu disampaikan Endra saat ditemui di kantornya, Senin 3 Agustus 2026.

"Kalau dihitung dari Januari, awalnya masih sekitar 410 ton. Karena ada penyaluran saat bencana banjir di 13 kecamatan, sekarang yang tersisa sekitar 334 ton," katanya.

Ia menjelaskan jumlah tersebut masih berada di atas batas minimal cadangan pangan daerah. Dengan demikian, ketersediaan beras dinilai masih aman.

Stok tersebut diperkirakan masih mencukupi hingga sekitar satu tahun ke depan. Idealnya Kabupaten Serang memiliki cadangan pangan minimal sekitar 212 ton.

Saat ini jumlah stok yang tersedia masih jauh di atas angka tersebut. Kondisi itu memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan mendesak. Selain itu, upaya pengadaan cadangan pangan tetap dilakukan sesuai kebutuhan.

Cadangan pangan pemerintah dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Di antaranya penanganan masyarakat yang mengalami kerawanan pangan.

Cadangan tersebut juga dapat digunakan saat terjadi gejolak harga pangan di pasaran. Selain itu, stok beras disiapkan untuk penanganan bencana, dan keadaan darurat.

Endra menjelaskan penyaluran cadangan pangan dilakukan setelah adanya kondisi yang memenuhi ketentuan. Misalnya ketika terjadi bencana alam atau lonjakan harga pangan yang berdampak pada masyarakat.

Setiap penyaluran dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Pelaksanaannya harus mendapat persetujuan dari Bupati Serang.

Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen menjaga ketersediaan cadangan pangan sebagai langkah antisipasi menghadapi berbagai situasi darurat. Ketersediaan stok yang memadai diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat saat dibutuhkan.

Pemantauan terhadap kondisi pangan juga akan terus dilakukan secara berkala. Dengan demikian, ketahanan pangan daerah dapat tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....