Pemprov Banten Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Palima Baros Bertahap
- 13 Jul 2026 08:14 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Provinsi Banten terus mematangkan rencana pelebaran Jalan Palima–Baros di Kabupaten Serang. Program tersebut menjadi bagian dari peningkatan infrastruktur jalan daerah. Pelebaran diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ruas jalan. Mobilitas masyarakat juga diproyeksikan semakin lancar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan proses perencanaan masih berjalan. Detail Engineering Design atau DED sedang ditinjau kembali.
Dokumen pengadaan tanah juga terus disiapkan. Seluruh tahapan ditargetkan selesai tahun ini. "DED lagi kita review tahun ini. Mudah-mudahan pada perubahan anggaran sudah bisa dialokasikan. Pak Gubernur juga sudah menawarkan kesiapan pendampingan anggaran dari pemerintah daerah," kata Arlan Marzan, Minggu 12 Juli 2026.
Arlan mengatakan, pelebaran akan diprioritaskan pada ruas Palima hingga Pasar Baros dengan panjang ruas yang direncanakan sekitar empat kilometer. Pemerintah akan melaksanakan pekerjaan secara bertahap dan skema tersebut disesuaikan dengan kesiapan anggaran.
Pemprov Banten telah mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Kebutuhan anggaran proyek diperkirakan mencapai sekitar Rp180 miliar. Pemerintah daerah juga menyatakan siap memberikan dana pendamping. Koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terus dilakukan.
Penyelesaian dokumen perencanaan menjadi prioritas sebelum pekerjaan fisik dimulai. Pemerintah ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan dukungan pemerintah pusat diharapkan segera terealisasi. Dengan begitu proses pembangunan dapat segera dimulai.
Pelebaran Jalan Palima–Baros diharapkan memperlancar arus lalu lintas di Kabupaten Serang. Akses masyarakat menuju berbagai wilayah akan semakin mudah.
Infrastruktur yang lebih baik juga diyakini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah optimistis proyek dapat direalisasikan secara bertahap.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....