Bupati Serang Tegaskan Penertiban Tempat Hiburan Malam Terus Berlanjut
- 22 Jun 2026 07:27 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan. Penegasan tersebut disampaikan saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Minggu 21 Juni 2026.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Serang. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya. Bupati mengatakan penertiban dilakukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurutnya, aturan mengenai keberadaan THM sudah jelas dan harus ditegakkan. Sejumlah operasi penertiban juga telah dilakukan di berbagai lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan minuman keras dari beberapa tempat yang melanggar.
"Kami sudah menginstruksikan Satpol PP untuk menertibkan THM karena aturannya sudah jelas. Sudah beberapa tempat yang kami tindak, mulai dari penyitaan minuman keras dan lainnya. Kami akan terus mengawasi, dan apabila mereka tetap membandel maka tempat usaha yang menyediakan minuman keras akan kami tutup sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pemerintah Kabupaten Serang menilai pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan agar pelaku usaha tidak kembali mengulangi pelanggaran setelah dilakukan penertiban. Selain penutupan tempat usaha, pemerintah juga menyiapkan langkah tegas lainnya sesuai peraturan.
Penegakan hukum diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar. Bupati juga menyampaikan bahwa pembongkaran bangunan THM dapat dilakukan apabila pengelola tetap mengabaikan aturan.
Menurutnya, di beberapa lokasi tindakan pembongkaran sudah pernah dilaksanakan. Langkah tersebut akan kembali ditempuh jika pelanggaran terus berulang. Kebijakan itu tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait keberadaan THM di wilayah perbatasan dengan Kota Cilegon, pemerintah telah melakukan koordinasi bersama. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan langkah dalam penertiban tempat hiburan malam.
Pemerintah Kabupaten Serang dan pemerintah daerah sekitar memiliki tujuan yang sama. Keduanya berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Pemerintah Kabupaten Serang memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di seluruh wilayah.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar aturan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting dalam menjaga ketertiban daerah. Dengan demikian, penegakan peraturan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....