Dindikbud Kabupaten Serang Siapkan Merger Sepuluh Sekolah Dasar

  • 05 Jun 2026 22:50 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang berencana melakukan penggabungan atau merger terhadap 10 sekolah dasar pada tahun ini. Rencana tersebut disampaikan pada Jumat, 5 Juni 2026. Sekolah yang masuk dalam program merger tersebar di lima kecamatan. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan satuan pendidikan agar lebih efektif dan efisien.

Sekolah yang akan dimerger berada di Kecamatan Jawilan, Kragilan, Pontang, Cikeusal, dan Baros. Seluruh sekolah tersebut memiliki lokasi yang berdekatan atau berada dalam satu hamparan.

Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses penggabungan. Dengan demikian, pengelolaan sekolah diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, mengatakan penggabungan sekolah dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek pengelolaan pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan dasar di daerah.

“Rencananya ada 10 sekolah dasar yang akan dimerger. Sekolah yang digabung merupakan sekolah-sekolah yang berada dalam satu hamparan,” kata Abidin Nasyar.

Ia menambahkan bahwa lokasi sekolah yang berdekatan menjadi salah satu dasar utama pelaksanaan merger. Adapun sekolah yang masuk dalam rencana merger meliputi SDN Junti 1 dan SDN Junti 2 di Kecamatan Jawilan. Di Kecamatan Kragilan terdapat SDN Undar Andir 1 dan 2 serta SDN Jeruktipis 1 dan 3.

Sementara di Kecamatan Pontang terdapat SDN Domas 1 dan 2. Sedangkan di Kecamatan Cikeusal dan Baros masing-masing terdapat SDN Cimaung 1 dan 2 serta SDN Baros 1 dan 2.

Dindikbud menilai penggabungan sekolah dapat membantu optimalisasi penggunaan sumber daya pendidikan. Pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan menjadi lebih efektif.

Pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah juga dapat dilakukan secara lebih maksimal. Administrasi sekolah pun diproyeksikan menjadi lebih efisien.

Pemerintah daerah memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi hak siswa dalam memperoleh layanan pendidikan. Justru merger sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik.

Seluruh proses akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Keberlangsungan kegiatan belajar mengajar tetap menjadi perhatian selama masa transisi.

Saat ini Dindikbud Kabupaten Serang masih melakukan persiapan dan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang akan digabung. Proses merger direncanakan berlangsung secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap penataan tersebut mampu memperkuat tata kelola pendidikan dasar. Dengan demikian, peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Serang dapat terus didorong secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....