Kasemen Dipertahankan Jadi Kawasan Pertanian Pangan

  • 21 Mei 2026 09:35 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota Serang berkomitmen mempertahankan wilayah Kasemen sebagai kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberadaan lahan pertanian di tengah pesatnya pembangunan dan pertumbuhan investasi di daerah.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Serang, Yudi Suryadi menegaskan, kawasan Kasemen masih menjadi sentra utama produksi padi di Kota Serang. Menurut Yudi, pemerintah daerah saat ini tengah membahas perlindungan lahan pertanian bersama Kementerian ATR/BPN.

“Pembahasan perlindungan lahan ini berkaitan dengan kebijakan lahan pangan berkelanjutan dan lahan pertanian yang harus dilindungi agar tidak mudah beralih fungsi menjadi kawasan nonpertania,” ujarnya kepada RRI, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menjelaskan, wilayah Kasemen memiliki potensi besar karena sebagian besar lahannya masih digunakan untuk aktivitas pertanian. Bahkan, pemerintah daerah juga memiliki aset lahan di kawasan tersebut yang tetap dipertahankan sebagai area pertanian, khususnya untuk tanaman padi.

Upaya itu dilakukan guna menjaga ketahanan pangan daerah di masa mendatang. Selain mempertahankan lahan, pemerintah juga terus mendukung para petani melalui bantuan alat pertanian, pupuk dan bibit.

Bantuan tersebut sebagian besar berasal dari pemerintah pusat dan disalurkan kepada kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas pertanian. “Kami berharap dukungan alat pertanian ini dapat membantu petani menghadapi tantangan biaya produksi yang terus meningkat,” ujarnya.

Pengawasan terhadap distribusi pupuk juga terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Satgas pangan dan aparat kepolisian. Langkah tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga pupuk agar tetap terjangkau oleh petani.

Pemerintah menilai keberadaan pupuk sangat menentukan hasil pertanian sehingga distribusinya harus benar-benar diawasi. Yudi mengatakan, perlindungan terhadap harga gabah juga menjadi perhatian pemerintah.

Ia menilai petani perlu mendapatkan jaminan harga yang layak agar tetap semangat bertani. Menurutnya, jika harga hasil panen tidak menguntungkan, maka banyak masyarakat akan meninggalkan sektor pertanian karena dianggap tidak menjanjikan.

Karena itu, pemerintah berharap kebijakan harga dasar gabah yang ditetapkan pemerintah pusat dapat terus berpihak kepada petani. Dengan adanya perlindungan harga, kesejahteraan petani di Kota Serang diharapkan meningkat dan sektor pertanian tetap bertahan sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....