Andra Soni Tegas Berantas Percaloan Tenaga Kerja

  • 03 Mei 2026 20:57 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID,Serang - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan tenaga kerja. Ia menyebut praktik tersebut sebagai kejahatan yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan bersama aparat terkait.

Hal itu disampaikan saat peringatan May Day di Kabupaten Serang di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, pada Minggu, 3 Mei 2026. Peringatan May Day dihadiri oleh berbagai elemen buruh dan pemerintah daerah. Momentum ini dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi pekerja.

Selain itu, pemerintah juga memberikan respon atas berbagai persoalan ketenagakerjaan. "Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak, siapapun yang terlibat,” katanya.

Ia menegaskan praktik tersebut tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk menghentikannya. Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Menurut Andra Soni, percaloan tenaga kerja menjadi persoalan yang kerap muncul di tengah masyarakat. Namun, tantangan utama terletak pada pembuktiannya.

Meski demikian, pemerintah tidak akan tinggal diam. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam memberantas praktik tersebut.

Masyarakat diminta berani melapor jika menemukan indikasi percaloan. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Kolaborasi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ini.

Pemerintah Provinsi Banten telah membentuk desk ketenagakerjaan untuk menangani persoalan ini. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Polda Banten dan Forkopimda.

Langkah ini diperkuat dengan pembentukan satgas di tingkat daerah. Sinergi antar lembaga diharapkan mampu mempercepat penanganan. Di sisi lain, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menilai peringatan May Day harus diisi dengan kegiatan positif.

Ia berharap iklim industri tetap kondusif agar investasi terus masuk. Dengan begitu, peluang kerja bagi masyarakat akan meningkat. Pengawasan terhadap praktik pungli juga akan terus diperketat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....