Peresmian Gerai Samsat Bojonegara Permudah Akses Pajak
- 14 Apr 2026 17:41 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Pemerintah Kabupaten Serang meresmikan gerai Samsat di Kecamatan Bojonegara, Selasa 14 April 2026. Peresmian ini sekaligus membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Bojonegara dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah. Kehadiran gerai ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan pembukaan gerai ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah. Ia menyebut, gerai Samsat ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya dibuka di Kecamatan Pamarayan.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. “Ini adalah bukti komitmen kita untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Bojonegara dan sekitarnya, untuk patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan pajak sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk fasilitas publik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masih ada masyarakat yang belum memahami manfaat pembayaran pajak. Oleh karena itu, peran kepala desa dinilai penting sebagai ujung tombak sosialisasi kepada warga. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak. Kesadaran ini menjadi kunci dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Ratu juga menegaskan bahwa hasil pajak digunakan untuk berbagai sektor pembangunan. Di antaranya untuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Bahkan, dana tersebut juga dapat mendukung kebutuhan sosial lainnya di Kabupaten Serang. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Selain itu, ia mengingatkan agar pelayanan di gerai Samsat dilakukan secara transparan dan bebas dari pungutan liar. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pungli dalam pelayanan publik. Petugas diminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia juga menyoroti potensi adanya oknum yang mencoba mempercepat pelayanan dengan imbalan tertentu. Menurutnya, praktik tersebut tidak dibenarkan dan harus dihindari. Semua proses pelayanan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Masyarakat pun diminta untuk tidak tergoda menggunakan cara-cara tersebut.
Dengan dihadirkannya para kepala desa dalam kegiatan ini, diharapkan sosialisasi mengenai pentingnya pajak dapat berjalan optimal. Pemerintah berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat. Ke depan, pelayanan publik di Kabupaten Serang diharapkan semakin baik. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....