Laporan Ketenegakerjaan di Kabupaten Serang Tercatat Masih Rendah

  • 10 Apr 2026 14:00 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang mengungkapkan masih rendahnya tingkat pelaporan perusahaan terkait ketenagakerjaan. Hal ini menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan pengawasan di lapangan. Dari target yang ditetapkan, baru sekitar separuh perusahaan yang melaporkan secara administratif. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan yang lebih efektif.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menyebutkan capaian pelaporan masih belum maksimal. Ia memperkirakan angka pelaporan perusahaan baru mencapai sekitar 50 persen.

Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya untuk terus mendorong kepatuhan perusahaan. Terutama dalam memenuhi kewajiban pelaporan ketenagakerjaan secara berkala. “Kalau kita lihat, memang belum mencapai target, mungkin baru sekitar 50 persen perusahaan yang melaporkan, dan yang menjadi kendala adalah adanya tekanan dari masyarakat di mana tenaga non-skill dipaksakan untuk bekerja,” ujar Diana Ardhianty Utami.

Pengawasan ketenagakerjaan sendiri telah diperkuat melalui keterlibatan pegawai pengawas dari tingkat provinsi. Hal ini juga sudah masuk dalam nota pemeriksaan yang dilakukan di lapangan. Pemerintah daerah berupaya memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai aturan. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk mendukung hal tersebut.

Namun demikian, berbagai kendala masih dihadapi dalam proses pengawasan. Selain rendahnya pelaporan, faktor sosial turut memengaruhi kondisi di lapangan. Kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi salah satu alasan utama. Hal ini membuat tenaga kerja tanpa keterampilan tetap didorong untuk bekerja.

Situasi tersebut menjadi dilema bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan. Di satu sisi, aturan harus ditegakkan demi kualitas tenaga kerja. Di sisi lain, masyarakat membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi ini memerlukan pendekatan yang tidak hanya tegas, tetapi juga solutif.

Sebagai langkah solusi, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja. Program pelatihan dan pembinaan menjadi fokus utama. Dengan keterampilan yang memadai, masyarakat diharapkan dapat bersaing di dunia kerja. Hal ini juga akan membantu perusahaan mendapatkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan.

Ke depan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang berkomitmen memperkuat sosialisasi dan pengawasan. Upaya kolaboratif dengan berbagai pihak akan terus ditingkatkan. Pemerintah juga berharap kesadaran perusahaan dalam memenuhi kewajiban pelaporan semakin meningkat. Dengan demikian, tata kelola ketenagakerjaan yang lebih baik dapat terwujud.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....