Peresmian Posbakum di Banten Sasar Ribuan Desa

  • 31 Mar 2026 10:17 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan agenda strategis berupa peresmian Pos Bantuan Hukum atau Posbakum. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada 8 April 2026. Lokasinya akan dipusatkan di Pendopo Gubernur Banten. Agenda ini juga akan dirangkaikan dengan peluncuran Super Apps layanan hukum.

Peresmian tersebut masih dalam tahap koordinasi lintas kementerian. Pemerintah daerah berkomunikasi dengan Sekretariat Negara. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Presiden dan Menteri Hukum. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya program tersebut.

Kegiatan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026. Lokasinya bertempat di Pendopo Bupati Serang. Audiensi ini menjadi bagian dari pemantapan koordinasi. Pertemuan tersebut membahas kesiapan peresmian Posbakum dan peluncuran aplikasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Pagar Butar Butar, menyampaikan bahwa agenda ini menjadi prioritas. Ia menegaskan seluruh persiapan terus dimatangkan. Koordinasi dilakukan secara intensif dengan berbagai pihak. Hal ini guna memastikan acara berjalan lancar.

“Direncanakan tanggal 8 April 2026 di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, namun masih koordinasi lintas kementerian ke Sekneg, ke Pak Presiden, dan Menteri Hukum,” ujarnya.

Selain peresmian, pemerintah juga akan meluncurkan Super Apps Posbakum. Aplikasi ini diharapkan mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat. Layanan digital akan melengkapi pelayanan langsung di lapangan. Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan akses.

Program Posbakum menjadi bagian dari upaya memperluas akses keadilan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan hukum secara mudah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden. Akses hukum dinilai sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Keberadaan Posbakum akan tersebar di seluruh wilayah Banten. Program ini mencakup 1.551 desa dan kelurahan. Pemerataan ini diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tidak ada lagi wilayah yang sulit mengakses layanan hukum.

Pemerintah juga menyiapkan tenaga paralegal di setiap Posbakum. Mereka akan membantu masyarakat dalam memahami persoalan hukum. Selain itu, paralegal juga berperan dalam memberikan edukasi hukum. Peran ini sangat penting di tingkat akar rumput.

Melalui program ini, pemerintah berharap keadilan dapat dirasakan merata. Masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum dengan mudah. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak mendukung program ini. Dengan kolaborasi, pelaksanaan diharapkan berjalan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....