DPRD Cilegon Dukung Program PSEL
- 01 Apr 2026 15:18 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Cilegon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, mendukung program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Batch II yang digagas Pemerintah Pusat. Diketahui, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, saat ini tergabung percepatan implementasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Batch II yang digagas Pemerintah Pusat.
Dimana, dalam hal itu Pemkot Cilegon tergabung dalam kelompok Serang Raya yang meliputi, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Nantinya, untuk mendukung program PSEL tersebut. Kota Cilegon, akan menyuplai sampah sebanyak 300 Ton per hari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyatakan, pihaknya menanggapi positif terhadap program PSEL tersebut. Menurutnya, melalui program PSEL maka dapat mengurangi jumlah sampah yang menumpuk di Kota Cilegon."Iya kita menanggapi positif, kita berharap itu membantu masalah persampahan di Kota Cilegon maupun di Banten," ucap Rizki, Rabu 1 April 2026.
Rizki menyatakan, terkait dukungan yang akan diberikan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program PSEL tersebut. "Iya kan kita akan lihat Juklak Juknisnya seperti apa, karena kan baru tahap MoU (Memorandum Of Understanding) ya nanti kita lihat dari pemerintah Kota Cilegon," ujar Rizki.
Menurutnya, melalui program PSEL itu diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah tumpukan sampah di Kota Cilegon, yang dalam sehari bisa mencapai 300 Ton. "Apalagi, kondisi di Cilegon lebih dari 300 Ton setiap harinya, dan cuma sekitar 200 Ton yang bisa diangkut ke TPA Bagendung," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....