Penanganan Perkara Tipidum Kejari Pandeglang Menurun
- 05 Okt 2026 08:18 WIB
- Banten
Video
RRI.CO.ID, Pandeglang - Jumlah penanganan perkara tindak pidana umum (Tipidum) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mencatatkan tren penurunan sepanjang periode Januari hingga September 2026. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Pandeglang, Arminto Putra Pratama, menyatakan saat ini surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang masuk tercatat sebanyak 168 perkara.
"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang masuk ada 168 perkara hingga September 2026 dan seluruhnya telah dilimpahkan ke pengadilan serta dieksekusi," ujar Arminto, Minggu 4 Oktober 2026.
Menurutnya jumlah penanganan perkara hukum pada tahun berjalan ini menunjukkan penurunan jika dikomparasikan dengan data periode sebelumnya. Perbandingan data tahun lalu mencatat tahap pratuntut mencapai 237 perkara sehingga penurunan ini mencerminkan kondisi Pandeglang sudah jauh lebih aman.
Walau demikian, menurutnya penurunan angka kriminalitas tersebut tidak dinilai sebagai tolok ukur kinerja instansi, melainkan indikator perbaikan tingkat keamanan daerah.
Adapun dominasi jenis perkara pidana umum yang ditangani didominasi oleh kasus pelanggaran undang-undang kesehatan serta perlindungan perempuan dan anak. Kasus peredaran obat keras tanpa izin seperti trihexyphenidyl dan tramadol serta kekerasan dalam rumah tangga disebut Arminto mendominasi catatan kriminalitas lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....