Petani Lebak Masih Banyak Terjerat Praktik Ijon
- 30 Agt 2026 10:33 WIB
- Banten
Video
RRI.CO.ID, Lebak - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, mengakui praktik sistem ijon di kalangan petani hingga kini masih ditemukan. Praktik ijon merupakan persoalan yang tidak mudah dihapuskan begitu saja. Kondisi tersebut berkaitan erat dengan kebutuhan ekonomi petani yang cukup tinggi.
Petani, kata dia, tidak hanya membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, tetapi juga harus menyiapkan modal untuk kegiatan pertanian. Kebutuhan tersebut meliputi pembelian bibit, pupuk, obat-obatan pertanian, hingga berbagai keperluan lainnya selama proses budidaya tanaman.
Hal itu disampaikan Rahmat Yuniar, Sabtu, 29 Agustus 2026. Ia menjelaskan, sebagian petani memilih sistem ijon karena membutuhkan dana secara cepat, terutama ketika memasuki masa tanam atau menghadapi kebutuhan rumah tangga.
Dalam sistem tersebut, hasil pertanian biasanya telah dijual sebelum masa panen tiba. Petani memperoleh uang lebih awal untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak. Namun, konsekuensinya petani berpotensi mendapatkan harga hasil panen yang lebih rendah dibandingkan apabila menjualnya setelah panen kepada penampung dengan harga yang sesuai ketentuan.
Rahmat mengatakan, pemerintah terus berupaya memberikan alternatif kepada petani agar mereka memiliki pilihan dalam menjual hasil pertanian. Salah satu upaya tersebut adalah dengan memperkuat keberadaan lembaga yang dapat melakukan penyerapan hasil panen petani, khususnya gabah kering pungut atau GKP.
Di Kabupaten Lebak, saat ini terdapat dua lembaga yang melakukan penyerapan GKP petani, yakni Lebak Niaga dan Perum Bulog. Keberadaan kedua lembaga tersebut dinilai memberikan dampak positif bagi petani karena dapat menjadi alternatif tempat penjualan hasil panen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....