Penutupan JPL 183 Rangkasbitung Picu Kekhawatiran Warga
- 24 Agt 2026 23:27 WIB
- Banten
Video
RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan berencana menutup secara permanen perlintasan sebidang kereta api , Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 183 di kawasan Pasar Rangkasbitung. Perlintasan tersebut menjadi penghubung antara Jalan R.T. Hardiwinangun dan Jalan Tirtayasa, yang selama ini cukup banyak digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.
Penutupan permanen itu dijadwalkan mulai berlaku pada 31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mendukung rencana peningkatan kapasitas perjalanan kereta api.
Rencana penutupan JPL 183 tersebut mendapat respons beragam dari masyarakat, khususnya warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar perlintasan. Sebagian warga memahami alasan keselamatan yang menjadi dasar kebijakan pemerintah dan PT KAI. Namun, tidak sedikit warga yang mengkhawatirkan dampak penutupan terhadap aktivitas ekonomi serta akses masyarakat.
Salah satunya Epul, warga sekitar Stasiun Rangkasbitung yang sehari-hari berdagang ayam dan bebek di sekitar pintu perlintasan Pasar Rangkasbitung. Epul mengaku sudah mengetahui adanya rencana penutupan permanen perlintasan tersebut.
Meski demikian, hingga kini dirinya belum memiliki rencana untuk memindahkan lokasi berdagang kata Epul, Sabtu, 22 Agustus 2026. Lokasi di sekitar perlintasan selama ini menjadi tempat yang mendukung aktivitas dagangnya karena berada di kawasan yang ramai dan mudah dijangkau masyarakat.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian kepada para pedagang yang terdampak apabila penutupan benar-benar dilaksanakan pada akhir Agustus mendatang. Kekhawatiran serupa disampaikan Are, warga Gang Empang yang bekerja sebagai juru parkir di kawasan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....