Dua SPPG di Lebak Terancam Ditutup

  • 12 Agt 2026 08:00 WIB
  •  Banten
Video

RRI.CO.ID, Lebak – Sebanyak 207 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Lebak terus didorong untuk memenuhi seluruh persyaratan kelayakan yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Dari total 207 dapur SPPG tersebut, sekitar 60 persen di antaranya telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Sementara sekitar 40 persen lainnya masih dalam proses memenuhi fasilitas tersebut.

Selain persoalan IPAL, terdapat dua dapur SPPG di Kabupaten Lebak yang saat ini terancam ditutup. Kedua dapur tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan kelayakan serta kelengkapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang telah ditentukan.

Wakil Bupati Lebak yang juga Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lebak, Amir Hamzah mengatakan, persoalan kelayakan dan administrasi menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pengelola SPPG tidak boleh mengabaikan persyaratan yang telah ditetapkan BGN.

Seluruh ketentuan harus dipenuhi agar operasional dapur MBG dapat berjalan sesuai standar. Ia menegaskan, kelengkapan fasilitas merupakan bagian penting dalam menjamin keamanan dan kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat melalui program MBG. Amir juga mengingatkan pengelola dapur SPPG yang masih memiliki kekurangan fasilitas agar segera melakukan pembenahan.

“Bagi yang persyaratannya belum lengkap, terutama SLHS, segera dilengkapi. Jangan sampai nanti karena kelalaian administrasi dan kelayakan, operasional dapurnya harus dihentikan,” katanya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Pemenuhan SLHS bukan sekadar persoalan administratif. Sertifikat tersebut berkaitan dengan kelayakan dan standar higiene sanitasi dalam pengelolaan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.Selain SLHS, keberadaan IPAL sesuai standar juga menjadi salah satu fasilitas yang harus diperhatikan oleh pengelola SPPG. Sistem pengolahan limbah diperlukan agar aktivitas dapur tidak menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan.

Pemerintah daerah, kata Amir, terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan dan kelayakan dapur SPPG yang menjalankan program MBG di Kabupaten Lebak. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar yang ditetapkan, terutama berkaitan dengan kebersihan, sanitasi, fasilitas pendukung, serta kelengkapan administrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....