Lebak Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan

  • 10 Agt 2026 07:45 WIB
  •  Banten
Video

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak resmi memperpanjang status siaga darurat bencana kekeringan hingga September mendatang. Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya potensi kekeringan dan krisis air bersih akibat musim kemarau. Perpanjangan status siaga darurat dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.

Kondisi kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak mulai berdampak terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Sejumlah desa dilaporkan mengalami kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, kondisi kekeringan saat ini menunjukkan kecenderungan meningkat. Keputusan tersebut juga mempertimbangkan hasil rapat koordinasi yang membahas perkembangan potensi kekeringan di sejumlah daerah.

Dengan adanya kondisi tersebut, BPBD Kabupaten Lebak terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air bersih. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera ditangani, terutama di daerah yang sumber airnya mulai mengering.

BPBD juga menerima pengajuan permintaan bantuan air bersih dari masyarakat yang terdampak kekeringan. Jumlah permintaan tersebut terus mengalami peningkatan seiring berlanjutnya musim kemarau. Febby mengatakan pengajuan permintaan bantuan air bersih saat ini telah mencapai sekitar 7.000 kepala keluarga.

"Tingginya jumlah permintaan tersebut menunjukkan dampak kekeringan mulai dirasakan secara luas oleh masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak," ujar dia di Lebak, Minggu, 9 Agustus 2026,

Untuk memenuhi kebutuhan warga, BPBD Kabupaten Lebak terus melakukan distribusi air bersih ke wilayah yang mengalami krisis air. Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Lebak telah mendistribusikan sebanyak 249.000 liter air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan. Bantuan air bersih tersebut telah disalurkan kepada 25.729 kepala keluarga atau sekitar 42.056 jiwa.

Distribusi bantuan mencakup 30 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Lebak. Penyaluran dilakukan berdasarkan laporan dan permintaan dari wilayah yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama kondisi kekeringan masih berlangsung. Selain distribusi air bersih, BPBD Kabupaten Lebak terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memetakan wilayah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....