Polres Pandeglang Kembalikan Belasan Motor Curian

  • 24 Jul 2026 09:21 WIB
  •  Banten
Video

RRI.CO.ID, Pandeglang - Polres Pandeglang menyerahkan sejumlah kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kepada para pemilik sah di Mapolres, Kamis, 23 Juli 2026. Sebelumnya, Tim Unit Reserse Cepat (URC) Satreskrim meringkus komplotan pencuri serta mengamankan total tiga puluh enam unit kendaraan dari berbagai wilayah hukum Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi menyatakan, pihaknya mengungkap total 36 unit kendaraan curian dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Sebanyak 14 sepeda motor pun kini telah diserahkan kembali kepada pemiliknya, sementara sisa kendaraan lainnya masih menunggu proses klaim dari warga.

"Kami mengembalikan hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di mana saat ini sebanyak 14 sepeda motor sudah diambil pemiliknya dari total 36 barang bukti. Polres Pandeglang terus berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana serta mengembalikan hak masyarakat yang dirugikan," ujarnya, Kamis 23 Juli 2026.

Polres Pandeglang mengimbau para pemilik kendaraan yang merasa kehilangan agar segera mendatangi Satreskrim dengan membawa dokumen kepemilikan resmi. Persyaratan utama pengambilan meliputi surat tanda nomor kendaraan serta buku pemilik kendaraan bermotor guna verifikasi nomor mesin yang dirahasiakan demi keamanan.

Salah satu warga asal Kecamatan Cimanggu, Arif mengaku, bersyukur dan bahagia setelah sepeda motor miliknya yang hilang sejak bulan Februari lalu akhirnya ditemukan. Ia mengaku sempat mengikhlaskan kehilangan sepeda motor tersebut karena peristiwa pencurian sudah berlangsung hampir lima bulan lamanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....