Pandeglang Terapkan MPLS Ramah Bebas Perpeloncoan

  • 13 Jul 2026 15:16 WIB
  •  Banten
Video

RRI.CO.ID, Pandeglang - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang memastikan seluruh jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMP wajib melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah. Kebijakan ini melarang keras praktik perpeloncoan dan menempatkan guru sebagai pemandu utama kegiatan selama lima hari ke depan.

Kepala Disdikpora Pandeglang, Sutoto, menegaskan seluruh rangkaian kegiatan wajib mengikuti aturan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2026. Fokus utama MPLS tahun ini disebutnya menyelaraskan program nasional "Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" dengan program lokal "Pandeglang Calakan" guna membentuk karakter siswa sejak dini.

"Pandeglang sudah mempersiapkan diri melaksanakan MPLS Ramah sesuai aturan kementerian. Kami melarang sepenuhnya perpeloncoan dan memastikan kegiatan dibimbing langsung oleh guru, bukan dilepas kepada kakak kelas," ujar Sutoto, Minggu 12 Juli 2026.

Ia menegaskan pihak sekolah dilarang keras melimpahkan tanggung jawab pemanduan siswa baru kepada kakak kelas atau alumni. Guru harus hadir langsung membimbing peserta didik baru selama masa orientasi berlangsung agar tercipta suasana adaptasi belajar yang aman serta menyenangkan.

Selain pembiasaan disiplin, menurut Sutoto sekolah di Pandeglang telah diintruksikan untuk mengintegrasikan materi khusus seperti mitigasi bencana mengingat kondisi geografis daerah yang rawan. Adapun program unggulan lainnya meliputi penguatan literasi keagamaan lewat agenda Sejuta Santri Masuk Sekolah akan dimulai sejak pagi setiap harinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....