BPS Pandeglang Soroti Resistensi Warga Terhadap Sensus Ekonomi 2026

  • 07 Jul 2026 08:42 WIB
  •  Banten
Video

RRI.CO.ID, Pandeglang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang mengonfirmasi munculnya riak resistensi berupa kecurigaan administratif dari sebagian kelompok masyarakat dalam fase pengumpulan data Sensus Ekonomi (SE) 2026. Fenomena penolakan terselubung ini dinilai BPS berpotensi memicu lahirnya bias data makro yang berisiko merugikan ketepatan sasaran draf kebijakan pembangunan nasional pada masa mendatang.

Kepala BPS Kabupaten Pandeglang, Achmad Widijanto, memaparkan indikasi keengganan merespons instrumen kuesioner ini merebak akibat masifnya distorsi informasi negatif di berbagai platform media sosial. Sebagian pelaku usaha makro di kawasan urban disebutnya cenderung menutup diri akibat didera kekhawatiran keliru mengenai adanya sinkronisasi data sensus dengan instrumen penarikan pajak.

"Informasi sangat masif di media sosial. Padahal pelaksanaan sensus ekonomi ini murni untuk melihat pemerintah ingin memotret kondisi dinamika ekonomi yang ada di masyarakat maupun dunia usaha dan tidak ada hubungan sama sekali dengan pajak," ujar Achmad, Senin 6 Juli 2026.

Kelompok masyarakat perkotaan dengan literasi digital tinggi dikatakannya cenderung menolak memberikan keterangan omzet usaha akibat kekhawatiran penyalahgunaan data instrumen penarikan pajak. Karakteristik warga kota yang kurang mengenal figur pencacah memicu diperlukannya upaya pendekatan birokrasi ekstra dibanding wilayah pinggiran.

Guna meredam sumbatan komunikasi tersebut, BPS mengoptimalkan penugasan total seribu seratus sembilan personel pencacah lokal yang berbasis di wilayah tempat tinggal masing-masing. Pendekatan persuasif lewat pelibatan pengurus rukun tetangga dikatakannya terbukti efektif memulihkan kepercayaan publik serta meluruskan persepsi keliru masyarakat tapak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....