Tingkatkan Keamanan, Polres Pandeglang Luncurkan Tim Unit Reaksi Cepat

  • 15 Jun 2026 23:28 WIB
  •  Banten
Video

RRI.CO.ID, Pandeglang – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang membentuk dan menyiagakan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) guna memberantas berbagai bentuk tindak kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Langkah taktis ini dioptimalkan untuk memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memperketat saringan pengawasan di sepanjang koridor wilayah Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan bahwa personel khusus yang tergabung dalam tim operasional ini berjumlah 19 orang petugas kepolisian pilihan. Belasan anggota tersebut disaring secara ketat dari seluruh unit fungsi di lingkungan Polres Pandeglang untuk disiagakan melakukan patroli rutin selama 24 jam penuh.

"Personel URC akan ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah preventif ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Pandeglang," ujar AKBP Dhyno Indra Setyadi, Senin 15 Juni 2026.

Ia mengatakan manajemen pergerakan Tim URC ini difokuskan untuk melakukan deteksi dini serta penindakan kilat di sejumlah titik rawan kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan malam hari. Adapun target saringan operasi tim khusus ini meliputi pembersihan aksi premanisme, balap liar, tawuran remaja, perang sarung, penggunaan knalpot bising, hingga tindak kejahatan konvensional lainnya.

Menurut Dhyno kehadiran unit taktis ini juga sekaligus menjadi jawaban responsif kepolisian dalam menanggulangi maraknya grafik aksi kriminalitas jalanan yang terjadi belakangan ini. Otoritasnya berkomitmen untuk terus memotong birokrasi penanganan perkara di lapangan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan perlindungan secara langsung.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....