Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Cibaliung
- 26 Mei 2026 07:59 WIB
- Banten
Video
RRI.CO.ID, Pandeglang – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang bersama jajaran Polsek Cibaliung mengamankan tiga orang pria terduga pelaku penganiayaan berat. Insiden tersebut berawal dari seorang warga berinisial MH (43 tahun) meninggal dunia akibat luka fisik serius di Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
Polsek Cibaliung mengonfirmasi, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam 23 Mei 2026 dan sempat memicu perhatian besar dari warga sekitar. Korban yang berprofesi sebagai pekerja swasta tersebut sempat dievakuasi oleh masyarakat menuju puskesmas terdekat guna mendapatkan penanganan darurat, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat.
Kapolsek Cibaliung, AKP Asep Jamal, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Pihak kepolisian menerima pengaduan resmi dari masyarakat sesaat setelah persitiwa tersebut pecah di pemukiman warga.
"Kami menerima laporan pada hari Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB mengenai terjadinya penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Terduga pelaku yang sudah diamankan berjumlah tiga orang dan langsung digeser ke Polres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Asep Jamal, Senin 25 Mei 2026.
Berdasarkan data penyelidikan awal di lapangan, Ia mengatakan insiden ini dipicu oleh adanya konflik personal yang telah berlangsung lama antara korban dan terduga pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Ketegangan pribadi yang tidak kunjung terselesaikan tersebut disinyalir kembali memuncak setelah korban yang sempat berada di luar wilayah kembali ke kediamannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....