Jemaah Haji Pandeglang Diingatkan Jaga Berat Bagasi

  • 07 Mei 2026 20:24 WIB
  •  Banten
Video

RRI.CO.ID, Pandeglang - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pandeglang mengeluarkan imbauan tegas terkait aturan barang bawaan bagi jemaah haji yang akan berangkat mulai sembilan Mei mendatang. Para jemaah diminta disiplin dalam mengatur isi koper agar tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan oleh otoritas penerbangan dan pihak kementerian.

Kepala Kemenhaj Kabupaten Pandeglang, Supardi, menekankan pentingnya jemaah menaati panduan teknis mengenai barang-barang yang dilarang dibawa dalam koper serta batas maksimal berat koper bagasi yaitu 32 kg dan koper kabin tujuh kg. Edukasi mengenai isi koper pun disebutnya sudah diberikan sejak jauh hari guna menghindari pembongkaran muatan di bandara yang dapat menghambat jadwal keberangkatan.

"Imbauan saya jemaah harus mengutamakan kesehatan untuk persiapan di tanah suci. Selain itu, harus menaati aturan isi koper jangan sampai over kapasitas," kata Supardi, Kamis 7 Mei 2026.

Pihak Kemenhaj meminta jemaah tidak membawa barang-barang titipan yang tidak jelas asalnya guna menjaga keamanan selama proses imigrasi. Fokus pada kesehatan diri dan persiapan mental dipandang lebih penting daripada membawa barang bawaan yang berlebihan atau over kapasitas.

Antisipasi terhadap barang bawaan yang tidak sesuai aturan juga dilakukan guna menjaga ketertiban di Embarkasi Cipondoh. Supardi mengingatkan jemaah agar tidak memasukkan benda cair secara berlebihan atau barang terlarang lainnya ke dalam tas bagasi maupun tas kabin. Menurutnya kesalahan dalam packing koper seringkali menjadi pemicu kepanikan jemaah saat dilakukan pemeriksaan sinar-X di bandara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....