Penyelenggara Nobar Piala Dunia Wajib Registrasi Digital
- 03 Mei 2026 12:49 WIB
- Banten
Video
RRI.CO.ID, Kota Serang - Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Stasiun Banten mewajibkan seluruh penyelenggara nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 untuk melakukan registrasi melalui situs resmi TVRI. Langkah ini diambil guna menertibkan pemanfaatan hak siar serta memberikan pendampingan teknis bagi masyarakat yang ingin menggelar acara keramaian selama turnamen berlangsung.
Kasubag Tata Usaha TVRI Banten, Anasrul, menjelaskan penyediaan akses registrasi bertujuan memberikan kepastian hukum bagi setiap pihak yang menyelenggarakan nobar. Menurutnya masyarakat dapat mengakses pendaftaran melalui akun media sosial resmi TVRI atau mengunjungi kantor stasiun penyiaran daerah. Registrasi ini disebutnya menjadi syarat utama bagi pengelola tempat usaha maupun komunitas warga guna menghindari kendala hak cipta penyiaran di kemudian hari.
"Kami menyediakan link QR yang bisa di-scan masyarakat untuk registrasi nobar, atau bisa datang langsung ke kantor. Registrasi ini mempermudah kami membantu secara teknis jika ada kendala sinyal di lapangan," kata Anasrul, Minggu 3 Mei 2026.
Mengenai larangan komersialisasi tanpa izin resmi. Penyelenggara nobar di kafe, restoran, maupun tempat publik lainnya menurutnya pengelola wajib memahami batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh pemegang lisensi.
Anasrul menekankan registrasi tetap disarankan bagi kegiatan nobar di tingkat kampung atau lingkungan perumahan meskipun bersifat non-komersial. Hal tersebut dinilainya penting dilakukan agar pihak penyelenggara mendapatkan panduan resmi mengenai standar penyiaran yang layak bagi penonton.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....