Lima Desa di Lebak Diusulkan Jadi Kampung Nelayan
- 06 Apr 2026 22:22 WIB
- Banten
Poin Utama
- Lima Desa Lebak Diusulkan Kampung Nelayan
- Kelima desa tersebut yakni Desa Cirende di Kecamatan Cilograng, Desa Sawarna, Desa Bayah Barat di Kecamatan Bayah, serta Desa Darmasari dan Desa Muara di Kecamatan Wanasalam.
- usulan ini didasarkan pada tingginya aktivitas nelayan di wilayah tersebut.
- Program Kampung Nelayan Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pemberdayaan ekonomi, perbaikan infrastruktur, serta pengembangan potensi pesisir.
- Pemerintah daerah optimistis usulan ini dapat mendorong kemajuan kawasan pesisir di Kabupaten Lebak.
Video
RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perikanan mengusulkan lima desa sebagai lokasi Kampung Nelayan Merah Putih ke pemerintah pusat.
Kelima desa tersebut yakni Desa Cirende di Kecamatan Cilograng, Desa Sawarna, Desa Bayah Barat di Kecamatan Bayah, serta Desa Darmasari dan Desa Muara di Kecamatan Wanasalam.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Winda Triana, di Rangkasbitung Senin, 6 April 2026 mengatakan, usulan ini didasarkan pada tingginya aktivitas nelayan di wilayah tersebut.
Ia menambahkan, tim dari Kementerian Perikanan telah melakukan survei dan verifikasi lapangan di wilayah Cilograng, Wanasalam, dan Bayah.
Ia menjelaskan, tiga desa yang berpotensi besar menjadi desa penyangga adalah wilayah di Kecamatan Cilograng, Wanasalam, dan Bayah. Ketiganya dinilai memiliki kesiapan dari segi sumber daya dan aktivitas nelayan.
Program Kampung Nelayan Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pemberdayaan ekonomi, perbaikan infrastruktur, serta pengembangan potensi pesisir.
Pemerintah daerah optimistis usulan ini dapat mendorong kemajuan kawasan pesisir di Kabupaten Lebak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....