Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH Tiap Hari Jumat
- 05 Apr 2026 16:27 WIB
- Banten
Video
RRI.CO.ID, Pandeglang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto guna merespons dinamika konsumsi energi nasional. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi makro pemerintah dalam mengefisiensikan penggunaan sumber daya di lingkungan instansi pemerintahan daerah.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menjelaskan, implementasi bekerja dari rumah ini mulai efektif berjalan pada pekan depan setelah melewati periode libur nasional. Menurutnya masa uji coba kebijakan dijadwalkan berlangsung selama dua bulan ke depan untuk memantau efektivitas kinerja birokrasi di wilayah Pandeglang. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh pemerintah pusat setelah periode tersebut berakhir guna menentukan keberlanjutan pola kerja fleksibel ini bagi para abdi negara.
"WFH ini dilaksanakan setiap hari Jumat mulai 1 April ini berdasarkan arahan pemerintah pusat melalui Pak Airlangga Hartarto. Penerapannya akan berlangsung selama dua bulan ke depan, kemudian akan ada evaluasi kembali mengenai kelanjutannya," ujar Iing, Minggu 6 April 2026.
Iing mengatakan tujuan utama dari pemberlakuan WFH ini menyasar pada penghematan energi secara nasional sesuai dengan intruksi yang diberikan pusat, mencakup efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, hingga gas. Dengan berkurangnya mobilitas kendaraan dinas dan operasional kantor di hari Jumat, menurut Iing beban konsumsi energi pada gedung-gedung pemerintahan diharapkan menurun secara signifikan. Pemerintah daerah berkomitmen mengikuti instruksi ini sebagai bentuk kontribusi daerah terhadap stabilitas ketahanan energi nasional yang sedang menjadi fokus perhatian pusat.
Walau demikian, Iing menegaskan penerapan sistem kerja jarak jauh ini dipastikan tidak akan mengganggu koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi tumpuan utama agar setiap administrasi perkantoran tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimintanya tetap melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja bawahannya meskipun tidak berada di kantor secara fisik setiap hari Jumat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....