Pemkab Lebak Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

  • 22 Feb 2026 19:42 WIB
  •  Banten
Video

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menyesuaikan aktivitas ibadah puasa para pegawai di lingkungan Pemkab Lebak.

Wakil Bupati Lebak,amir hamzah , di Rangkasbitung, Sabtu 21 Februari 2026 mengatakan, perubahan jadwal kerja ini telah resmi diterapkan sejak 18 Februari 2026.

Seluruh ASN diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil agar para ASN dapat bekerja lebih optimal selama menjalankan ibadah puasa. Penyesuaian jam kerja juga diharapkan membantu menjaga produktivitas serta kondisi fisik pegawai.

Ia menjelaskan, untuk hari Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Sementara khusus hari Jumat, jam kerja berakhir lebih awal.

Kebijakan ini, lanjut Amir, telah disosialisasikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebak.

Ia memastikan seluruh pegawai memahami dan menjalankan aturan tersebut dengan disiplin. Selain pengaturan jam kerja, Pemkab Lebak juga mendorong peningkatan kegiatan keagamaan selama Ramadhan. ASN yang beragama Islam difokuskan untuk mengikuti kegiatan religius yang telah dijadwalkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....