Pengusaha Kuliner dan THM Diminta Hormati Umat Berpuasa
- 08 Feb 2026 15:07 WIB
- Banten
Video
RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak mulai bersiap menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Salah satu fokus utamanya adalah menjaga harmoni antarwarga selama bulan penuh rahmat tersebut.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, di Rangkasbitung Sabtu 7 Februari 2026, mengimbau kepada seluruh pengusaha kuliner dan pemilik rumah makan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Amir menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak tidak memberikan larangan bagi pemilik usaha kuliner untuk tetap beroperasi pada siang hari. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keberagaman latar belakang warga di wilayah tersebut. Menurutnya, tidak semua warga Kabupaten Lebak menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Terdapat warga non-muslim serta warga dengan kondisi tertentu yang tetap membutuhkan akses terhadap layanan penyedia makanan di siang hari.
Meski diperbolehkan buka, Wakil Bupati memberikan catatan khusus bagi para pedagang. Ia meminta agar aktivitas makan dan minum di dalam gerai tidak terlihat secara mencolok dari area publik. Pihaknya menyarankan penggunaan tirai atau penutup serupa sebagai bentuk etika menghargai mereka yang berpuasa.
Hal ini bertujuan agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mencederai kekhusyukan ibadah umat Muslim. Selain sektor kuliner, perhatian Pemkab Lebak juga tertuju pada sektor pariwisata dan Tempat Hiburan Malam (THM). Amir memastikan tidak akan ada tindakan penertiban paksa atau penutupan total menjelang Ramadan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....