Respon Masyarakat Wacana pengangkatan Pekerja SPPG Menjadi PPPK
- 28 Jan 2026 14:48 WIB
- Banten
Video
RRi.CO.ID, Lebak - Wacana pemerintah untuk menjadikan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai beragam respons dari masyarakat. Kebijakan ini dinilai memiliki dampak besar terhadap masa depan tenaga kerja di sektor pelayanan gizi.
Sebagian masyarakat memandang wacana tersebut sebagai angin segar bagi para pegawai SPPG. Status PPPK dianggap dapat memberikan kepastian kerja, jaminan kesejahteraan, serta pengakuan terhadap peran strategis SPPG dalam pemenuhan gizi masyarakat. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang menilai pemerintah terlalu tergesa-gesa dalam menggulirkan rencana tersebut. Kritik muncul karena usia operasional SPPG yang relatif masih baru dibandingkan sektor pelayanan publik lainnya.
Gunawan, salah satu pekerja SPPG Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, mengungkapkan pandangan kritisnya terhadap wacana tersebut. Ia menilai kebijakan ini belum melalui pertimbangan yang matang.
Gunawan menambahkan bahwa masa operasional SPPG sendiri baru berjalan sekitar satu tahun. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan utama sebelum menetapkan kebijakan pengangkatan pegawai menjadi PPPK.
Berbeda pandangan dengan Gunawan, Beni, warga Rangkasbitung, justru menyambut positif wacana tersebut. Menurutnya, pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK merupakan langkah yang tepat.
Beni menilai peran SPPG sangat penting dalam memastikan kecukupan gizi, terutama bagi generasi muda. Oleh karena itu, ia menilai sudah sewajarnya para pegawai mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan.
Meski memiliki pandangan berbeda, baik Gunawan maupun Beni memiliki harapan yang sama terkait wacana tersebut. Keduanya berharap kebijakan pengangkatan PPPK dilakukan secara adil dan menyeluruh.
Mereka menekankan agar jika wacana ini benar-benar direalisasikan, pengangkatan tidak hanya diberikan kepada staf administrasi dan ahli gizi saja, melainkan mencakup seluruh pekerja SPPG tanpa terkecuali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....