Pemkot Serang Harapkan Penyelesaian Penyerahan Aset Kabupaten
- 28 Jan 2026 00:04 WIB
- Banten
Video
RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kabupaten Serang hingga kini belum menyerahkan aset daerah kepada Pemerintah Kota Serang secara menyeluruh. Sejumlah aset masih digunakan Pemkab Serang, meski secara administratif seharusnya sudah diserahkan sesuai ketentuan pembentukan daerah otonomi baru.
Sekretaris Daerah Kota Serang menyatakan, penyerahan aset memang telah dilakukan secara bertahap, tetapi masih terdapat sejumlah aset strategis yang belum diserahkan sepenuhnya. “Kami berharap penyerahan aset dapat segera dituntaskan agar pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Serang dapat berjalan optimal,” ujarnya, Selasa, 27 Januari 2026.
Penyerahan aset tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, yang mewajibkan pemerintah daerah induk menyerahkan personel, pendanaan, sarana, dan prasarana kepada daerah hasil pemekaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....