Sengketa Lahan, SDN 1 Gerendong Pandeglang Disegel
- 19 Jan 2026 15:54 WIB
- Banten
Video
RRI.CO.ID, Pandeglang: Ratusan siswa SDN 1 Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang tidak dapat menjalani kegiatan belajar mengajar pada Senin, 19 Januari 2026. Soalnya, sekolah mereka disegel ahli waris sehingga ratusan siswa tersebut tidak dapat masuk sekolah.
Penyegelan dilakukan ahli waris atas nama H. Isa bin Sumantri. Penyegelan ini dipicu oleh klaim kepemilikan lahan oleh ahli waris yang merasa belum mendapatkan ganti rugi atas tanah seluas 2.400 meter persegi, yang kini berdiri bangunan sekolah negara tersebut.
Pihak sekolah kini menunggu kepastian hasil musyawarah untuk menentukan apakah aktivitas belajar mengajar pada Selasa, 20 Januari besok harus dialihkan ke rumah masing-masing.
Terkait solusi jangka pendek bagi siswa jika penyegelan tetap berlanjut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang belum bisa memastikan opsi pemindahan lokasi belajar.
Kepala SDN 1 Gerendong, Karniti, mengungkapkan rasa was-was terkait nasib para siswanya. Hingga saat ini, pihak sekolah masih menunggu instruksi lebih lanjut mengenai penggunaan ruang kelas. Jika musyawarah antara ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak membuahkan hasil, pihaknya akan mengambil skenario belajar di rumah untuk proses belajar siswa.
"Kami masih menunggu, untuk hari ini memang masih diperbolehkan masuk, tapi untuk besok kami menunggu hasil musyawarah. Jika tidak ada solusi, kemungkinan anak-anak belajar di rumah," ujar Karniti, Senin, 19 Januari 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....