Sebelas OPD Lebak Masih Dipimpin Pejabat Plt

  • 05 Okt 2026 12:45 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Sebanyak 11 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lebak hingga kini masih dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut terjadi karena Pemerintah Kabupaten Lebak belum melakukan pelantikan pejabat definitif untuk sejumlah jabatan pimpinan OPD.

Keberadaan pejabat berstatus Plt membuat sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak masih belum ditempati pejabat definitif. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan klasifikasi untuk mengisi jabatan eselon II.

Ketersediaan SDM yang memenuhi klasifikasi menjadi salah satu modal dalam proses pengisian jabatan pimpinan OPD yang saat ini masih dijabat Plt. Namun demikian, proses pengisian jabatan definitif tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus melalui sejumlah tahapan dan prosedur yang berlaku.

Fakhry menjelaskan, proses tersebut membutuhkan persetujuan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara. "Untuk SDM, Pemkab Lebak telah memiliki pegawai yang sesuai dengan klasifikasi yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan eselon dua," kata Fakhry Fitriana, Senin, 5 Oktober 2026.

Ia mengatakan, selain persyaratan terkait SDM, proses pelantikan juga memerlukan persetujuan dari pemangku kebijakan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian, pemerintah daerah masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan sebelum pelantikan pejabat definitif dapat dilaksanakan.

Fakhry juga menyebutkan bahwa faktor anggaran menjadi salah satu hal yang turut diperhitungkan dalam pelaksanaan pelantikan pejabat definitif. Pelantikan membutuhkan dukungan anggaran sehingga pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

"Proses dan prosedur pelantikan memerlukan persetujuan dari pemangku kebijakan, Badan Kepegawaian Negara, dan juga ketersediaan anggaran," ujar Fakhry. Ia menambahkan, kebutuhan anggaran tersebut menjadi salah satu pertimbangan sehingga sampai saat ini proses pelantikan pejabat definitif belum dilakukan.

"Untuk melakukan pelantikan dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sehingga kini proses itu belum dilakukan," kata Fakhry.

Terdapat 11 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang saat ini masih dipimpin oleh pejabat berstatus Plt. Salah satunya adalah BKPSDM Kabupaten Lebak yang juga masih dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas.

Selain BKPSDM, jabatan pimpinan definitif juga belum terisi pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak. RSUD Adjidarmo juga termasuk dalam daftar OPD yang masih dipimpin oleh pejabat Plt.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPERIDA) Kabupaten Lebak juga masih dipimpin Plt. Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak turut masuk dalam daftar tersebut.

Dua jabatan lainnya yang masih dipimpin Plt yakni Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak atau Asda III serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Pemerintah Kabupaten Lebak hingga kini masih menunggu terpenuhinya seluruh proses dan persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan pelantikan pejabat definitif pada sejumlah OPD tersebut.

Dengan adanya pejabat definitif nantinya, pengisian jabatan pimpinan OPD diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan administrasi dan prosedur kepegawaian yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....