Sebanyak 88 Ribu Rumah di Lebak Masuk Data Tidak Layak Huni

  • 25 Agt 2026 16:27 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak mencatat sekitar 88 ribu rumah masuk kategori tidak layak huni. Data tersebut menjadi tantangan besar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menjadi dasar penentuan prioritas penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak, Helmi Arief Gunawan, mengatakan data tersebut dihimpun dari 345 desa dan kelurahan di Kabupaten Lebak melalui pendataan yang dilakukan pada 2025. Dari jumlah tersebut, lebih dari 24 ribu rumah berada dalam kondisi rusak berat dan lebih dari 62 ribu rumah mengalami kerusakan sedang.

“Kurang lebih ada 88.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak. Ini yang 24.000 lebih itu dalam kondisi rusak berat dan 62.000 lebih itu dalam kondisi rusak sedang,” ujar Helmi dalam program Banten Menyapa, Selasa, 25 Agustus 2026.

Helmi menjelaskan, dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, Kecamatan Wanasalam menjadi wilayah dengan sebaran rumah tidak layak huni (RTLH) cukup tinggi. Di wilayah tersebut tercatat sekitar 4.600 rumah dalam kondisi rusak sedang dan 3.167 rumah mengalami kerusakan berat.

Menurutnya, besarnya jumlah RTLH membuat pemerintah daerah menjadikan penanganan hunian tidak layak sebagai salah satu prioritas. Pada 2025, Pemkab Lebak menangani 50 unit rumah, sementara pada 2026 jumlah penanganan melalui APBD Kabupaten Lebak ditingkatkan menjadi 267 unit.

“Penanganan RTLH tidak hanya mengandalkan APBD. Pemerintah Kabupaten Lebak juga mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat melalui APBN sekitar 1.200 unit yang masih berproses dan berpotensi bertambah hingga 1.800 unit. Selain itu, Pemprov Banten turut menangani 38 unit rumah pada 2026,” ucap Helmi.

Ia berharap masyarakat turut memperbarui data kondisi rumahnya apabila belum masuk dalam pendataan. Menurutnya, penanganan RTLH membutuhkan kolaborasi pemerintah, masyarakat, hingga pihak swasta agar jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak dapat dikurangi secara bertahap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....