Cegah Perbuatan Zina dengan Hindari Khalwat

  • 18 Jul 2026 22:54 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Umat Islam diingatkan untuk menghindari khalwat atau berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram karena dapat membuka peluang terjadinya perbuatan maksiat.
  • Ustazah Ai Judiyyah Fahmi menyatakan bahwa menjaga pergaulan merupakan bagian penting dari upaya menjauhkan diri dari dosa anggota badan.
  • Larangan khalwat dalam Islam bertujuan melindungi kehormatan serta menjaga hubungan sosial agar tetap sesuai dengan tuntunan agama.

RRI.CO.ID, Serang - Umat Islam diingatkan untuk menghindari khalwat atau berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Perilaku tersebut dinilai dapat membuka peluang terjadinya perbuatan maksiat sehingga Islam melarang umatnya mendekati segala hal yang mengarah kepada zina.

Ustazah Ai Judiyyah Fahmi mengatakan, menjaga pergaulan merupakan bagian penting dari upaya menjauhkan diri dari dosa anggota badan. Menurutnya, larangan khalwat bertujuan melindungi kehormatan serta menjaga hubungan sosial agar tetap sesuai dengan tuntunan agama.

“Laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tidak diperbolehkan berduaan di tempat yang memungkinkan terjadi khalwat. Islam melarang mendekati zina sebelum perbuatan itu terjadi,” katanya dalam program Mutiara Pagi bersama RRI Pro 1 Banten, Sabtu, 18 Juli 2026.

Menurutnya, larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi orang yang belum menikah, tetapi juga bagi mereka yang telah berumah tangga. Menjalin hubungan secara sembunyi-sembunyi dengan lawan jenis yang bukan pasangan sah tetap termasuk perbuatan yang harus dihindari.

Ia menilai perkembangan zaman tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan batasan pergaulan yang telah ditetapkan dalam Islam. Sikap saling menjaga diri justru menjadi bentuk penghormatan terhadap diri sendiri maupun orang lain.

“Maka kita jauhi khalwat. Jangan sampai mendekati sesuatu yang bisa membawa kepada zina,” ujarnya.

Selain menghindari khalwat, Ustazah Ai juga mengingatkan perempuan agar memperhatikan aturan ketika melakukan perjalanan jauh. Dalam syariat, perempuan dianjurkan bepergian bersama mahram atau rombongan perempuan yang dapat memberikan rasa aman.

Menurutnya, ketentuan tersebut bertujuan menjaga keselamatan sekaligus kehormatan perempuan selama berada dalam perjalanan.

“Kita diperintahkan menjaga diri dari berbagai hal yang dapat membawa kepada keburukan. Semua itu merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya,” ucapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dalam kebaikan apabila melihat adanya perilaku yang menyimpang dari ajaran agama. Nasihat yang diberikan dengan cara yang baik diharapkan dapat menjadi pengingat tanpa menimbulkan permusuhan.

Melalui penerapan adab pergaulan sesuai syariat, Ustazah Ai berharap masyarakat mampu menjaga diri dari berbagai bentuk maksiat. Dengan demikian, kehidupan keluarga maupun lingkungan sosial dapat tetap harmonis serta terhindar dari berbagai persoalan yang berawal dari pergaulan yang tidak sehat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....