TAPD Lebak Matangkan Penyusunan Anggaran Pembangunan Tahun 2027
- 06 Jul 2026 21:40 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebak menggelar rapat membahas sejumlah agenda strategis sebagai bagian dari persiapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Senin 6 Juli 2026.
Kegiatan itu diikuti oleh jajaran perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD untuk menyamakan persepsi terkait penyusunan anggaran tahun depan. Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan proses perencanaan dan penganggaran berjalan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu agenda utama yang dibahas yakni tahapan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah pada tahun mendatang.
Rapat juga membahas finalisasi penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Finalisasi RKPD dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil fasilitasi yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam rapat tersebut turut dibahas penyesuaian biaya transportasi perjalanan dinas menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Penyesuaian tersebut diharapkan tetap memperhatikan prinsip efisiensi penggunaan anggaran daerah.
TAPD juga melakukan penyelarasan anggaran dengan program prioritas nasional Asta Cita agar pembangunan daerah sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Pembahasan lainnya mencakup pemetaan tematik serta sumber pendanaan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sektor pendidikan menjadi salah satu fokus penganggaran yang mendapat perhatian dalam rapat tersebut. Selain pendidikan, sektor kesehatan juga diprioritaskan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan infrastruktur pelayanan publik turut menjadi bagian dari pembahasan dalam penyusunan anggaran Tahun 2027. TAPD juga membahas alokasi belanja pegawai yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah.
Pengelolaan pajak daerah yang bersifat earmarked juga menjadi salah satu agenda untuk memastikan pemanfaatannya sesuai ketentuan. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menegaskan pentingnya penyusunan program yang terukur oleh seluruh perangkat daerah.
"Seluruh perangkat daerah harus menyusun program secara terukur dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah sehingga setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Halson Nainggolan.
Setiap program yang dirancang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan daerah. Halson juga menekankan bahwa penyusunan anggaran harus mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
"Penyusunan anggaran harus mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan fokus pada program prioritas pembangunan," ujarnya.
Ia menilai sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan target pembangunan Kabupaten Lebak Tahun 2027. "Kami berharap seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan kolaborasi," ucap Halson.
"Dengan perencanaan yang matang dan penganggaran yang berkualitas, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak akan semakin efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....