Bupati Serang Ajak Pokja PAUD Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar
- 24 Jun 2026 07:38 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Serang di Salsa Beach Hotel Anyer, Kecamatan Cinangka, Selasa 23 Juni 2026. Pada kesempatan itu, Bupati mengajak seluruh pengurus lebih masif menyosialisasikan pentingnya pendidikan anak usia dini kepada masyarakat.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan wajib belajar 13 tahun. Pemerintah Kabupaten Serang juga menegaskan dukungannya terhadap program Pokja Bunda PAUD. Ratu Rachmatuzakiyah yang juga Bunda PAUD Kabupaten Serang berharap seluruh pengurus mampu menjalankan tugas dengan baik.
Menurutnya, Pokja Bunda PAUD memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pendidikan prasekolah. Sinergi semua pihak dibutuhkan agar program tersebut berjalan optimal. Sosialisasi kepada masyarakat juga harus terus diperkuat.
"Yang jelas pertama saya secara pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat menjalankan tugas untuk Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang yang diketuai oleh Ibu Indah beserta seluruh jajaran. Semoga bisa melaksanakan tugas-tugas selaku Pokja PAUD dengan maksimal," ujar Ratu Zakiyah.
Bupati mengatakan masih ada masyarakat yang belum menyekolahkan anaknya ke PAUD. Padahal, pemerintah telah menerapkan wajib belajar pendidikan dasar selama 13 tahun. Salah satunya mewajibkan anak mengikuti pendidikan prasekolah selama satu tahun. Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan.
"Sekarang ada peraturan presiden yang mengamanatkan bahwa kita harus melakukan wajib belajar 13 tahun, salah satunya satu tahun mengikuti wajib belajar di usia prasekolah yaitu PAUD," katanya.
Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, Indahwati, mengatakan pihaknya telah menjalankan 16 program kerja sejak November 2025. Saat ini program yang berjalan adalah sosialisasi wajib belajar satu tahun di PAUD. Selanjutnya, Pokja akan bersilaturahmi dengan Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa. Langkah tersebut untuk memperkuat pelaksanaan program wajib belajar prasekolah.
Indahwati berharap jumlah satuan PAUD di Kabupaten Serang terus bertambah. Saat ini terdapat 1.308 PAUD yang tersebar di 29 kecamatan, meningkat dari sebelumnya sebanyak 1.209 PAUD. Peningkatan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan anak usia dini. Selain itu, kualitas pendidikan prasekolah di Kabupaten Serang juga semakin meningkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....