Kemenag Lebak Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS

  • 05 Jun 2026 18:33 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak menerima penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan secara simbolis di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Jumat, 5 Juni 2026.

Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Taofik Hidayat dan almarhumah Yuyun Wahyuni yang merupakan peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Kementerian Agama Kabupaten Lebak. Menurutnya, koordinasi yang baik antara kedua instansi menjadi faktor penting dalam percepatan pelayanan kepada peserta dan ahli waris.

Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta. "Terima kasih kepada Kemenag Lebak yang telah menjalin komunikasi intensif dengan kami. Alhamdulillah, santunan ini bisa langsung diterima oleh ahli waris. Kami juga memohon maaf atas proses koordinasi sebelumnya, namun kami berkomitmen untuk melakukan jemput bola agar hak-hak keluarga almarhum dan almarhumah dapat segera tersampaikan dan bermanfaat," ujar Uus Supriyadi.

Menurut Uus, program perlindungan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat yang sangat besar bagi pekerja dan keluarganya. Ia berharap semakin banyak tenaga pendidik yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, para pekerja akan memperoleh perlindungan yang optimal ketika menghadapi berbagai risiko kerja maupun risiko sosial lainnya. Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Mokhamad Apipi, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan kepada tenaga pendidik di lingkungan Kemenag Lebak.

Menurutnya, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan secara langsung oleh para guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). "Alhamdulillah, BPJS Ketenagakerjaan terbukti memberikan manfaat besar bagi para guru madrasah maupun guru PAI. Insyaallah, ke depannya kami berharap program ini dapat diperluas mencakup seluruh Guru PAI dan pegawai di Kantor Kemenag Lebak," ucap Apipi.

Ia menambahkan perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting yang harus dimiliki setiap pekerja. Karena itu, Kementerian Agama Kabupaten Lebak akan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan pegawai di lingkungannya.

Pada kesempatan tersebut, Apipi juga menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. "Semoga momen ini membawa berkah bagi kita semua, dan bantuan yang diterima dapat meringankan beban serta bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Perwakilan keluarga almarhum Taofik Hidayat turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kemenag Lebak serta BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Pihak keluarga berharap santunan dan beasiswa yang diterima dapat membantu keberlangsungan pendidikan anak-anak serta memenuhi kebutuhan keluarga di masa mendatang.

Adapun nilai manfaat yang diserahkan meliputi santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Jaminan Hari Tua sesuai hak peserta, serta beasiswa pendidikan anak hingga jenjang Sarjana (S-1) dengan nilai manfaat mencapai Rp66 juta. Program perlindungan tersebut dapat diperoleh peserta dengan iuran sebesar Rp16.200 per bulan, sehingga diharapkan semakin banyak tenaga pendidik yang memperoleh perlindungan dan manfaat serupa di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....