Sebanyak 267 KK di Lebak Terima Bantuan Perbaikan Rumah

  • 05 Jun 2026 06:07 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak menambah jumlah penerima Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) pada tahun 2026. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).

Tahun ini, sebanyak 267 kepala keluarga (KK) tercatat sebagai penerima bantuan perbaikan rumah. Para penerima manfaat tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Lebak.

Pemerintah daerah berharap program tersebut mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Bantuan perbaikan rumah juga menjadi bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan program BSRS difokuskan bagi warga yang membutuhkan. Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi belum memenuhi standar kelayakan.

Karena itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan program yang dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat. “Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kelayakan,” kata Iwan.

Ia menjelaskan, perbaikan RTLH memiliki dampak besar terhadap kualitas hidup masyarakat. Hunian yang layak dinilai dapat meningkatkan kesehatan, kenyamanan, dan keamanan keluarga penerima manfaat.

Selain kuota yang tersedia saat ini, Kabupaten Lebak masih berpeluang mendapatkan tambahan bantuan perumahan. Tambahan bantuan tersebut dapat berasal dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten.

Menurut Iwan, peluang penambahan kuota masih terbuka cukup besar. Berdasarkan estimasi sementara, jumlah tambahan bantuan yang berpotensi diterima mencapai ratusan unit rumah.

Meski demikian, kepastian jumlah bantuan masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait. “Kami masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi terkait kemungkinan tambahan bantuan tersebut,” ujarnya.

Di lapangan, pelaksanaan program BSRS mulai menunjukkan progres yang positif. Sejumlah material bangunan telah didistribusikan ke lokasi penerima manfaat.

Pembangunan dan renovasi rumah juga telah dimulai di beberapa titik yang telah ditetapkan. “Pendistribusian material sudah dilakukan dan sebagian rumah sudah memasuki tahap pengerjaan,” kata Iwan.

Mekanisme pencairan bantuan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. Pencairan tahap berikutnya dapat dilakukan setelah progres pembangunan mencapai persentase yang telah ditentukan dalam program.

Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja atau tukang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....