Tiga Dinas Diisi Plt, DPRD Minta Segera Definitif
- 03 Jun 2026 11:20 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Dua pejabat pemprov Banten mengisi dua jabatan yang kosong yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Biro Hukum. Keduanya yakni Furqon yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dipercaya sebagai Plt Kepala Biro Hukum Setda Banten.
Kemudian Endad Haryanto sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan yang saat ini sebagai
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Lebak. Sedangkan sebelumnya Nasir ditetapkan sebagai Kepala Dinas Pertanian.
Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana mengatakan untuk kedua Plt dua dinas yang ditunjuk SKnya sudah disampaikan sejak 29 Mei kemarin.
"SK per tanggal 29 Mei kemarin, langsung disampaikan dan langsung bekerja," ujar Ai Rabu 3 Juni 2026.
Anggota Komisi I DPRD Banten, Umar Bin Barmawi mendesak agar pengisian pejabat eselon II definitif segara diselesaikan. Tidak hanya menyiapkan nama, tapi agar segara diajukan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi.
"Saya kira penetapan pejabat eselon II definitif untuk 3 dinas segara dilakukan. Jangan sampai ini berlarut-larut," katanya.
Apalagi, kata Umar dalam LHP 2025 terdapat catatan administratif terutama di OPD yang dijabat oleh pelaksanatugas.
"Saya kira catatan ini harus menjadi perhatian Pak Gubernur dan Wakil Gubernur," ucapanya.
Meski diakui untuk menerapkan itu, tambah Umar eksekutif perlu memikirkan dan mengolahnya dengan matang.
"Ini kan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubenrur perlu memilih orang-orang tebaik untuk The Dream Team di jajaran Pemprov Banten," katanya.
Diketahui saat ini terdapat 3 Kepala Dinas yang dijabat oleh pelaksanatugas. Ketiganya yakni Kepala Dinas Pertanian Nasir, Kepala Biro Hukum diisi oleh Furqon dan Kepala Dinas Perhubungan dijabat oleh Endad Haryanto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....