PT KAI Sayangkan Pelemparan Batu ke Kaca Commuter Line oleh OTK

  • 26 Mei 2026 13:11 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - PT KAI Commuter menyayangkan aksi vandalisme berupa pelemparan Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap rangkaian Commuter Line Rangkasbitung yang terjadi pada Minggu malam, 24 Mei 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah kaca pintu dan jendela kereta pecah serta retak.

Insiden pelemparan itu terjadi dua kali dalam waktu yang berdekatan. Kedua kejadian menimpa perjalanan Commuter Line Rangkasbitung yang sedang melayani penumpang di lintasJabodetabek.

VP Corporate Secretary, Karina Amanda dalam keterangannya mengatakan tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun operasional perjalanan kereta. “Kami sangat menyayangkan adanya aksi vandalisme berupa pelemparan terhadap rangkaian Commuter Line Rangkasbitung yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Karina dalam keterangannya, Selasa, 26 Mei 2026.

Karina menjelaskan, kejadian pertama menimpa Commuter Line Rangkasbitung Nomor 1762 dengan tujuan Stasiun Tigaraksa. Peristiwa itu terjadi di lintas Daru-Tigaraksa sekitar pukul 19.20 WIB saat kereta sedang melaju membawa penumpang menuju tujuan akhir.

Akibat pelemparan tersebut, satu kaca jendela dan satu kaca pintu penumpang mengalami keretakan cukup parah. “Pada kejadian pertama terdapat kerusakan pada satu kaca jendela dan satu kaca pintu penumpang akibat lemparan benda dari luar kereta,” kata Karina.

Tidak lama berselang, aksi serupa kembali terjadi pada perjalanan Commuter Line Rangkasbitung Nomor 1783 tujuan Stasiun Tanah Abang. Insiden kedua berlangsung di lintas Kebayoran-Palmerah sekitar pukul 19.44 WIB, dan dua kaca pada bagian pintu dan jendela kereta dilaporkan pecah akibat terkena lemparan.

Karina menegaskan aksi vandalisme seperti ini tidak dapat ditoleransi karena mengancam keselamatan pengguna transportasi publik. “Keselamatan dan keamanan pengguna Commuter Line merupakan prioritas utama kami,” ucapnya.

Setelah menerima laporan dari masinis dan petugas di lapangan, petugas pengamanan stasiun langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas dari Stasiun Tenjo dan Stasiun Kebayoran melakukan penyisiran di sekitar area pelemparan guna mencari pelaku.

Selain itu, petugas juga melakukan pengamanan jalur kereta agar perjalanan tetap berjalan aman dan terkendali. “Petugas segera menuju lokasi untuk menyisir area kejadian sekaligus mengamankan jalur perjalanan kereta,” ujar Karina.

Namun, hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan, petugas belum menemukan pelaku maupun orang yang dicurigai berada di sekitar lokasi. KAI Commuter kemudian mengambil langkah cepat untuk memastikan kondisi rangkaian tetap aman digunakan oleh penumpang.

Penggantian kaca yang pecah dilakukan oleh petugas perawatan sarana KRL di Stasiun Parung Panjang. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari risiko yang dapat ditimbulkan akibat serpihan kaca pecah di dalam kereta. “Untuk menjamin keselamatan pengguna, kami langsung melakukan penggantian kaca yang rusak oleh petugas perawatan sarana,” kata Karina.

KAI Commuter juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel terkait bahaya vandalisme terhadap kereta api. Sosialisasi dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. K

arina menegaskan tindakan pelemparan terhadap kereta api melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Menurut dia, aturan tersebut secara jelas melarang segala bentuk tindakan yang dapat merusak sarana maupun prasarana perkeretaapian. “Undang-undang secara tegas melarang tindakan vandalisme yang menyebabkan kerusakan pada sarana dan prasarana kereta api,” katanya.

Selain melanggar undang-undang, pelaku vandalisme juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku disebut tidak main-main karena dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun.

Karina mengingatkan bahwa aksi pelemparan kereta bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan tindakan kriminal yang membahayakan nyawa banyak orang. “Kami berharap masyarakat memahami bahwa aksi pelemparan kereta dapat mengancam keselamatan penumpang dan petugas,” ucapnya.

Pihak KAI Commuter pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keamanan perjalanan kereta api. Peran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga orang tua dinilai penting dalam memberikan edukasi kepada warga dan anak-anak.

Menurut Karina, kepedulian bersama sangat dibutuhkan untuk menciptakan perjalanan kereta yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi vandalisme. “Kami mengharapkan dukungan seluruh pihak agar bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta dengan tidak melakukan vandalisme,” ucap Karina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....